BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
PKS adalah suatu wadah dari partisipasi
pelajar dibidang lalulintas dalam membantu peraturan lalulintas untuk
penyeberangan jalan bagi masyarakat pejalan kaki khususnya para pelajar
dilingkungan sekolah masing-masing.
Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah
suatu wadah yang bernama POLISI KEAMANAN SEKOLAH. Pada saat itu ruang lingkup
yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga
keamanan sekolah dari tindakan-tindakan sekolah yang dilakukan oleh siswa
tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari
tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 POLISI KEAMANAN
SEKOLAH diganti namanya menjadi “PATROLI KEAMANAN SEKOLAH”, dengan persetujuan
dari bapak Letkol Anton Sutdarwo. Ruang lingkup Patroli Keamanan Sekolah
mengalami penyempitan dan perluasan.
Tugas dipersempit dari bidang keamanan,