tahun 1958. Madrasah ini semula adalah Madrasah Diniyah yang didirikan
para Kyai dan tokoh masyarakat Wedung, salah satunya adalah Kyai Kasri
(Ayahanda KH Drs M. Asyiq; Mantan Wakil Bupati Demak), KH. Ali Mukarrom
Syahid dan Bapak Ahmadi.
Mengingat semakin pentingnya pendidikan bagi masyarakat, para pendiri
berusaha untuk mengikuti perkembangan pendidikan di Indonesia, maka
madrasah yang semula digunakan untuk Madrasah Diniyah ditambah
pendidikan formal yaitu Madrasah Wajib Belajar (MWB) Tarbiyatul Athfal
dengan Nomor : I/LXXXII/10596 tanggal 1 April 1960.