Kamis, 21 Mei 2026

Ujian Praktek Fiqih : Materi Sholat Fardlu (Sholat Shubuh)

 


MITAATWedung (18/5/26)— Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Athfal  (MI TAAT) melaksanakan kegiatan Ujian Praktek Fiqih dengan materi Sholat Fardlu mengambil Sholat Shubuh sebagai bagian dari rangkaian evaluasi pembelajaran siswa.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan di lingkungan madrasah.

Ujian praktek ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam melaksanakan ibadah sholat secara benar, baik dari segi bacaan maupun gerakan. Dalam pelaksanaannya, siswa-siswi diminta mempraktikkan tata cara Sholat Fardlu secara langsung di hadapan guru penguji.

Setiap peserta diuji mulai dari niat, takbiratul ihram, bacaan surat, gerakan ruku’, sujud, hingga salam. Penilaian juga mencakup ketertiban, kekhusyukan, serta kesesuaian antara bacaan dan gerakan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembelajaran fiqih yang tidak hanya menekankan teori, tetapi juga praktik ibadah dalam kehidupan sehari-hari

Kepala Madrasah menyampaikan mengapa sholat shubuh karena sholat shubuh ada do'a qunutnya dan juga  kegiatan ini tidak hanya sebagai evaluasi akademik, tetapi juga sebagai upaya pembentukan karakter religius, disiplin, dan tanggung jawab siswa. Ujian praktek fiqih menjadi sarana penting agar peserta didik mampu mengamalkan ilmu yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa dapat memahami dan melaksanakan ibadah Sholat Fardlu dengan baik dan benar, serta menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

#mitaatwedung
#mitaathebat
#mitaatidamanku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar