Minggu, 20 Maret 2022

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MI Tarbiyatul Athfal Wedung Demak Tahun 2021


MITAAT- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Adapun penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (dan 4 tahun sekali).

Penilaina Kinerja Kepala Madrasah dilaksanakan sesui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan.

Lima komponen itu meliputi :

1.        Usaha Pengembangan Madrasah;

2.        Pelaksanaan Tugas Manajerial;

3.        Pengembangan Kewirausahaan;

4.        Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;

5.        Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Alhamdulillah PKKM MI Tarbiyatul Athfal sudah selesai dilaksnakan pada tanggl 17 Maret 2022, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Asesor yang telah menilai dan membina kami untuk menjadikan Madrsah Mandiri Berprestasi, Ucap Sulaiman, S.Pd selaku Kepala Madrasah




#MITAAT

#MadrasahMandiriBerprestasi